Freedom Of
Speech, especially in Indonesia.
Berdiskusi terkait hal ini bukan hal yang asing bagi kita. Kalau teman-teman
tarik garis sejarahnya, topik ini sebenarnya telah diatur di UU Indonesia.
Tepatnya di dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 yang menyatakan bahwa “Setiap orang
berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Sama halnya dengan tulisan
pada halaman ini, it’s a kind of freedom
of speech. Kalau orang-orang tua kita dahulu menyuarakan pendapatnya dengan
memanfaatkan aksi, aksi, dan aksi, kini kita punya media yang bisa dikatakan
lebih cepat untuk mengajak masa dan men-deliver
apa yang ingin kita sampaikan. Ya!
Jawabannya adalah sosial media.
Sayangnya yang aku rasakan, semakin maju jaman tidak semakin
membuat masyarakatnya menjadi maju pula. Dengan akses yang mudah seharusnya
kita memahami bahwa kita dituntut untuk lebih bijak dalam beropini apapun di sosial
media kita. Kita punya hak untuk
memiliki sosial media, tetapi orang lain juga punya hak untuk tidak disakiti
akibat dari postingan opini kita. Banyak yang berkata, bahwa opini yang
dilontarkan itu maksudnya untuk membangun, bukan bermaksud menjatuhkan. Tetapi
dimana kita tau orang yang kita berikan opini ternyata malah semakin terbangun,
siapa tau ternyata orang itu harus jatuh berkali-kali karena ternyata opini
yang kita posting malah menggiring orang lain untuk sepemikiran dengan opini
kita. Padahal opini kita asal aja tanpa dasar dan hanya bersifat subjektif. Fyi, opini yang berisi kekecewaan akan
lebih banyak menjadi perhatian, dibanding opini yang menunjukkan apresiasi. And I’m totally agree for that statement!. Yang paling sedih dari topik ini, kita dengan
mudahnya membenci orang lain, ngata-ngatain orang lain, dan lebih parahnya lagi
yaitu mem-bully orang lain di dunia
maya. Kita jadi semudah itu berantem sama orang lain, hanya karena kita
beda. Beda berperilaku, beda pendapat,
dan beda sudut pandang. Freedom Of Speech!
Semuanya sembunyi di balik tameng freedom
of speech.
Sebagai generasi 90 yang melihat dan merasakan transisi
perubahan jaman. Aku merasa ini seperti cultural
shock di Indonesia. Anak-anak, remaja, dan bahkan orang tua semuanya
menjadi keyboard warrior, right?. And honestly, I’m in too. Kebutuhan akan
social media sudah mengalahkan kebutuhan 4 sehat 5 sempurna. Apa ini untuk
semuanya? Ya mungkin iya mungin tidak, tetapi aku yakin diluar sana pasti ada
yang exactly didn’t think that social
media is so important. Aku pribadi setuju kalau banyak manfaat yang diberikan,
dari kemudahan berkomunikasi, menggali informasi, dan banyak lagi. Ketika
sebuah invention dengan banyak
kebermanfaatan dihadirkan di tengah kehidupan, kenapa kita harus menggunakan
dan menyalahi tujuan dari penciptaan ini? Kenapa kita tidak bisa hidup
berdampingan dan saling mendukung dengan segala perbedaan yang kita punya?
“when you wanna give
your influence to other, give it wisely! And when you cant, at least you give
your support for them. Live peacefullyJ”,- Nunualfsyh
Malang, 23 Februai 2018
Komentar
Posting Komentar